Jika Anda memperoleh keuntungan dari perdagangan di Exness, ada beberapa kasus di mana Anda diwajibkan untuk mengajukan laporan pajak.Jika dalam satu tahun (1 Januari–31 Desember) perdagangan di Exness, pemegang gaji memperoleh keuntungan lebih dari 200.000 yen per tahun, atau pemegang penghasilan non-gaji memperoleh keuntungan lebih dari 480.000 yen per tahun, maka wajib melakukan pelaporan pajak. Namun, harap diperhatikan bahwa jika Anda menggunakan beberapa platform FX luar negeri atau memiliki "penghasilan lain-lain yang dikenakan pajak komprehensif", Anda mungkin tetap wajib melakukan pelaporan pajak terlepas dari jumlah untung atau rugi tahunan di Exness.
Exness mengkhususkan diri pada perdagangan dengan leverage tinggi hingga 2.000 kali (*). Karena Anda dapat mengincar keuntungan besar bahkan dengan investasi kecil sebesar beberapa ribu yen, ada banyak kasus di mana Anda diwajibkan untuk mengajukan laporan pajak.Meskipun pengajuan pajak sering dianggap rumit, namun belakangan ini prosesnya semakin digital dan seluruh prosedur dapat diselesaikan melalui smartphone. Namun, periode pengajuan pajak berlangsung selama satu bulan, yaitu dari 16 Februari hingga 15 Maret, sehingga jadwalnya cukup ketat. Oleh karena itu, disarankan untuk memeriksa terlebih dahulu mekanisme pengajuan pajak, dokumen yang diperlukan, serta cara pengajuannya.
(*) Perdagangan dengan leverage memiliki risiko tinggi dan berpotensi mengakibatkan hilangnya seluruh modal yang diinvestasikan. Sebelum melakukan perdagangan, harap pastikan Anda telah memahami risiko tersebut dengan baik.
Silakan simak pengetahuan dasar yang diperlukan untuk melaporkan keuntungan yang diperoleh dari perdagangan di Exness, termasuk penjelasan mengenai apa itu pelaporan pajak penghasilan dan dalam kasus apa saja pelaporan tersebut diperlukan.
Pengajuan SPT Pajak Penghasilan adalah serangkaian prosedur yang mencakup pelaporan penghasilan selama satu tahun (1 Januari–31 Desember) kepada Kantor Pajak, hingga pembayaran pajak penghasilan yang terutang. Periode pelaporan berlangsung selama satu bulan, yaitu dari 16 Februari hingga 15 Maret, dan dapat dilakukan baik secara offline maupun online.Pengajuan SPT merupakan prosedur penting yang berkaitan dengan kewajiban perpajakan sebagai warga negara. Bagi yang wajib mengajukan SPT namun tidak melakukannya dalam periode pengajuan, berpotensi dikenakan denda keterlambatan atau denda karena tidak mengajukan SPT, oleh karena itu harap diperhatikan dengan seksama.
Selain itu, meskipun Anda membayar pajak penghasilan saat mengajukan SPT, pajak daerah yang sesuai dengan penghasilan tersebut akan dihitung oleh masing-masing pemerintah daerah, dan jumlah pajak daerah yang telah ditetapkan akan diberitahukan sekitar bulan Juni. Pajak daerah harus dibayarkan melalui metode pembayaran yang Anda pilih saat mengajukan SPT.
Dalam perdagangan di Exness, pelaporan pajak tahunan diperlukan jika total keuntungan atau kerugian dari posisi yang telah ditutup dalam setahun melebihi 200.000 yen bagi penerima gaji, dan melebihi 480.000 yen bagi yang tidak menerima gaji.
Namun, jika Anda melakukan transaksi di broker forex luar negeri selain Exness, Anda perlu menjumlahkan keuntungan dan kerugian tersebut untuk menentukan apakah perlu mengajukan laporan pajak. Selain itu, harap diperhatikan bahwa jika Anda memiliki penghasilan lain yang dikategorikan sebagai penghasilan lain-lain dalam sistem perpajakan komprehensif, Anda juga perlu menjumlahkannya dengan keuntungan dan kerugian tahunan dari Exness untuk menentukan apakah perlu mengajukan laporan pajak.
Tarif pajak atas keuntungan tahunan dari perdagangan valas berbeda antara pialang valas luar negeri, seperti Exness, dan pialang valas dalam negeri. Selain itu, harap diperhatikan bahwa penerapan penghitungan laba rugi secara agregat dan pengalihan kerugian juga berbeda antara pialang valas luar negeri dan pialang valas dalam negeri.
Keuntungan tahunan yang diperoleh dari perdagangan di Exness akan dijumlahkan dengan laba rugi tahunan dari perdagangan valas luar negeri lainnya serta penghasilan lain-lain yang termasuk dalam pengenaan pajak komprehensif, kemudian dikurangi dengan berbagai pengurangan dan biaya yang diperlukan untuk menghitung jumlah penghasilan kena pajak. Dari jumlah penghasilan kena pajak tersebut, jumlah pajak penghasilan dihitung dengan mengalikannya dengan tarif pajak penghasilan yang telah ditetapkan. Tarif pajak yang berlaku untuk keuntungan perdagangan valas luar negeri, termasuk Exness, adalah sistem pajak progresif yang meningkat secara proporsional seiring dengan kenaikan jumlah penghasilan kena pajak.Sebagaimana tercantum di bawah ini, pajak penghasilan sebesar 5% hingga 45% dikenakan sesuai dengan jumlah penghasilan kena pajak.
| Penghasilan kena pajak | Tarif pajak penghasilan(*1) | Jumlah pengurangan | Pajak Penduduk |
| kurang dari 1.950.000 yen | 5% | 0 yen | 10% |
| 1.950.000 yen atau lebih hingga kurang dari 3.300.000 yen | 10% | 97.500 yen | 10% |
| 3.300.000 yen atau lebih hingga kurang dari 6.950.000 yen | 20% | 427.500 yen | 10% |
| 6.950.000 yen atau lebih hingga kurang dari 9.000.000 yen | 23% | 636.000 yen | 10% |
| 9.000.000 yen atau lebih hingga kurang dari 18.000.000 yen | 33% | 1.536.000 yen | 10% |
| 18.000.000 yen atau lebih hingga kurang dari 40.000.000 yen | 40% | 2.796.000 yen | 10% |
| 40.000.000 yen ke atas | 45% | 4.796.000 yen | 10% |
| kurang dari 1.950.000 yen | |
| Tarif pajak penghasilan(*1) | 5% |
| Jumlah pengurangan | 0 yen |
| Pajak Penduduk | 10% |
| 1.950.000 yen atau lebih hingga kurang dari 3.300.000 yen | |
| Tarif pajak penghasilan(*1) | 10% |
| Jumlah pengurangan | 97.500 yen |
| Pajak Penduduk | 10% |
| 3.300.000 yen atau lebih hingga kurang dari 6.950.000 yen | |
| Tarif pajak penghasilan(*1) | 20% |
| Jumlah pengurangan | 427.500 yen |
| Pajak Penduduk | 10% |
| 6.950.000 yen atau lebih hingga kurang dari 9.000.000 yen | |
| Tarif pajak penghasilan(*1) | 23% |
| Jumlah pengurangan | 636.000 yen |
| Pajak Penduduk | 10% |
| 9.000.000 yen atau lebih hingga kurang dari 18.000.000 yen | |
| Tarif pajak penghasilan(*1) | 33% |
| Jumlah pengurangan | 1.536.000 yen |
| Pajak Penduduk | 10% |
| 18.000.000 yen atau lebih hingga kurang dari 40.000.000 yen | |
| Tarif pajak penghasilan(*1) | 40% |
| Jumlah pengurangan | 2.796.000 yen |
| Pajak Penduduk | 10% |
| Lebih dari 40.000.000 yen〜 | |
| Tarif pajak penghasilan(*1) | 45% |
| Jumlah pengurangan | 4.796.000 yen |
| Pajak Penduduk | 10% |
(*1) Hingga tanggal 31 Desember 2037, Pajak Penghasilan akan dikenakan tambahan Pajak Penghasilan Khusus untuk Pemulihan sebesar 2,1%.
Misalnya, jika “penghasilan kena pajak” dari keuntungan tahunan Exness setelah dikurangi berbagai potongan dan biaya sebesar 2 juta yen (dengan asumsi tidak ada penghasilan lain), jumlah pajak penghasilan adalah sebagai berikut.
2.000.000 yen × 10% - 97.500 yen
= 102.500 yen
Keuntungan yang diperoleh dari perdagangan valas luar negeri maupun dalam negeri sama-sama dikategorikan sebagai “penghasilan lain-lain”. Namun, harap diperhatikan bahwa terdapat perbedaan dalam hal klasifikasi pajak, tarif pajak, serta kemungkinan untuk menggabungkan keuntungan dan kerugian atau mengalihkan kerugian ke tahun berikutnya.
| FX Luar Negeri (Exness) | FX dalam negeri | |
| Kategori penghasilan | Penghasilan lain-lain | |
| Kategori pajak | Pajak Penghasilan Komprehensif | Pajak terpisah |
| tarif pajak | Pajak progresif | Semuanya 20,315%(*1) |
| Penghitungan Laba Rugi | "Penghasilan lain-lain dalam sistem perpajakan komprehensif" dapat digabungkan untuk menghitung laba rugi | "Penghasilan lain-lain dari transaksi berjangka" dapat digabungkan untuk menghitung untung rugi |
| Kerugian yang dapat dibawa ke tahun berikutnya | Tidak boleh | Kerugian dapat dibawa ke tahun-tahun berikutnya hingga 3 tahun |
| Kategori penghasilan | |
| FX Luar Negeri (Exness) |
Penghasilan lain-lain |
| FX dalam negeri | Penghasilan lain-lain |
| Kategori pajak | |
| FX Luar Negeri (Exness) |
Pajak Penghasilan Komprehensif |
| FX dalam negeri | Pajak terpisah |
| tarif pajak | |
| FX Luar Negeri (Exness) |
Pajak progresif |
| FX dalam negeri | Semuanya 20,315%(*1) |
| Penghitungan Laba Rugi | |
| FX Luar Negeri (Exness) |
"Penghasilan lain-lain dalam sistem perpajakan komprehensif" dapat digabungkan untuk menghitung laba rugi |
| FX dalam negeri | "Penghasilan lain-lain dari transaksi berjangka" dapat digabungkan untuk menghitung untung rugi |
| Kerugian yang dapat dibawa ke tahun berikutnya | |
| FX Luar Negeri (Exness) |
Tidak boleh |
| FX dalam negeri | Kerugian dapat dibawa ke tahun-tahun berikutnya hingga 3 tahun |
(*1) Hingga 31 Desember 2037, akan ditambahkan pajak pemulihan sebesar 0,315%, sehingga tarifnya menjadi 20,315% secara seragam.
Harap diperhatikan bahwa, sebagaimana disebutkan di atas, keuntungan dan kerugian dari perdagangan valas luar negeri, termasuk Exness, tidak dapat digabungkan dengan keuntungan dan kerugian dari perdagangan valas dalam negeri.
Pelaporan pajak dapat dilakukan baik secara daring maupun luring. Dalam beberapa tahun terakhir, seiring dengan semakin meluasnya penggunaan internet dan kartu My Number, Anda kini dapat menyelesaikan seluruh proses pembayaran pajak penghasilan hanya dengan menggunakan satu perangkat smartphone. Meskipun Anda perlu menyiapkan dokumen-dokumen untuk menentukan jumlah penghasilan dan potongan pajak saat menyusun formulir pelaporan pajak, prosesnya menjadi sangat lancar karena secara daring pada dasarnya Anda tidak perlu datang ke kantor pajak atau mengirimkan dokumen melalui pos.
Proses pelaporan pajak penghasilan mencakup serangkaian langkah, mulai dari menyusun formulir pelaporan pajak hingga menyetorkan pajak penghasilan ke kantor pajak. Seluruh atau sebagian dari prosedur ini dapat dilakukan melalui komputer atau ponsel pintar, maupun melalui pengiriman pos atau dengan membawa formulir langsung ke loket kantor pajak. Silakan pilih metode yang Anda inginkan untuk melakukan pelaporan pajak penghasilan.Selain itu, cara yang paling praktis adalah menggunakan "e-Tax (Sistem Pelaporan dan Pembayaran Pajak Elektronik)". Cukup ikuti petunjuk di layar untuk mengisi data, dan sistem akan secara otomatis menghitung jumlah pajak yang harus dibayar, sehingga proses pembayaran pajak penghasilan dapat diselesaikan. Selain itu, Anda juga dapat menggunakan perangkat lunak akuntansi atau meminta bantuan konsultan pajak.
Dalam pelaporan pajak tahunan, Anda wajib melaporkan jumlah penghasilan tahunan dan jumlah pengurangan pajak secara akurat untuk menentukan jumlah pajak yang harus dibayarkan. Jika terjadi kesalahan dalam perhitungan yang mengakibatkan kelebihan atau kekurangan pembayaran pajak, Anda harus mengajukan laporan pajak revisi, yang akan memakan waktu dan tenaga. Selain itu, harap diperhatikan bahwa jika Anda menyadari adanya kekurangan pelaporan setelah masa pelaporan pajak berakhir, Anda berpotensi dikenakan denda atas kekurangan pelaporan. Dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pelaporan pajak tahunan pada dasarnya adalah sebagai berikut.
| Formulir Laporan Pajak (untuk pengajuan offline) | Anda dapat memperolehnya secara gratis di kantor pajak, balai kota, atau bank terdekat. Anda juga dapat mengunduhnya dari situs web Direktorat Jenderal Pajak atau hanya mengisi formulir SPT melalui e-Tax. |
| Surat Keterangan Pengurangan | Terkadang tidak ada kepastian mengenai potongan pajak yang dapat diverifikasi berdasarkan data kartu penduduk. Jika Anda memiliki potongan premi asuransi kesehatan nasional, potongan premi asuransi swasta, atau potongan biaya pengobatan, harap siapkan dokumen-dokumen tersebut. |
| Kuitansi pengeluaran | Harap siapkan bukti pembayaran yang merupakan biaya operasional, seperti buku-buku terkait perdagangan valas, biaya partisipasi seminar, biaya pembelian perangkat yang diperlukan untuk perdagangan, serta biaya langganan bulanan, dan sebagainya. |
| Surat Keterangan Pemotongan Pajak (untuk Penerima Gaji) | Surat keterangan pemotongan pajak setelah penyesuaian akhir tahun akan dibagikan oleh perusahaan tempat Anda bekerja sekitar akhir Januari. |
| Laporan Transaksi Tahunan | Laporan transaksi tahunan Exness dapat diunduh dengan mudah dari MT4/MT5. Jika Anda memiliki beberapa akun, termasuk akun di perusahaan lain, Anda harus mengunduh semua laporan tersebut. |
| Kartu My Number dan dokumen identitas | Jika Anda mengajukan laporan pajak melalui e-Tax, Anda harus memindai Kartu My Number. Jika Anda mengirimkan laporan melalui pos atau menyerahkannya langsung ke kantor pajak, Anda harus menyertakan Kartu My Number atau dokumen identitas lainnya. |
| Formulir Laporan Pajak (untuk pengajuan offline) |
Anda dapat memperolehnya secara gratis di kantor pajak, balai kota, atau bank terdekat. Anda juga dapat mengunduhnya dari situs web Direktorat Jenderal Pajak atau hanya mengisi formulir SPT melalui e-Tax. |
| Surat Keterangan Pengurangan |
Terkadang tidak ada kepastian mengenai potongan pajak yang dapat diverifikasi berdasarkan data kartu penduduk. Jika Anda memiliki potongan premi asuransi kesehatan nasional, potongan premi asuransi swasta, atau potongan biaya pengobatan, harap siapkan dokumen-dokumen tersebut. |
| Kuitansi pengeluaran |
Harap siapkan bukti pembayaran yang merupakan biaya operasional, seperti buku-buku terkait perdagangan valas, biaya partisipasi seminar, biaya pembelian perangkat yang diperlukan untuk perdagangan, serta biaya langganan bulanan, dan sebagainya. |
| Surat Keterangan Pemotongan Pajak (untuk Penerima Gaji) |
Surat keterangan pemotongan pajak setelah penyesuaian akhir tahun akan dibagikan oleh perusahaan tempat Anda bekerja sekitar akhir Januari. |
| Laporan Transaksi Tahunan |
Laporan transaksi tahunan Exness dapat diunduh dengan mudah dari MT4/MT5. Jika Anda memiliki beberapa akun, termasuk akun di perusahaan lain, Anda harus mengunduh semua laporan tersebut. |
| Kartu My Number dan dokumen identitas |
Jika Anda mengajukan laporan pajak melalui e-Tax, Anda harus memindai Kartu My Number. Jika Anda mengirimkan laporan melalui pos atau menyerahkannya langsung ke kantor pajak, Anda harus menyertakan Kartu My Number atau dokumen identitas lainnya. |
Saat melaporkan keuntungan yang diperoleh dari perdagangan Exness dalam SPT Pajak Penghasilan, berikut ini adalah biaya-biaya yang dapat diakui sebagai biaya operasional perdagangan valas:
Namun, harap diperhatikan bahwa biaya komunikasi internet yang mungkin juga digunakan untuk keperluan selain FX, harga pembelian berbagai perangkat, serta biaya langganan bulanan, dalam beberapa kasus tidak dapat diakui sebagai biaya operasional. Selain itu, harga pembelian berbagai perangkat yang diperkirakan akan digunakan dalam jangka panjang termasuk dalam objek penyusutan. Silakan lakukan penyusutan sesuai dengan harga pembelian dan catat sebagai biaya operasional sebagaimana tercantum di bawah ini.
| Biaya pembelian peralatan | Penyusutan |
| kurang dari 100.000 yen | Seluruh jumlahnya dicatat sebagai biaya pada tahun yang bersangkutan sebagai barang habis pakai |
| 100.000 yen atau lebih tetapi kurang dari 200.000 yen | Biaya pembelian dibebankan sebagai biaya operasional selama masa manfaat 3 tahun |
| 200.000 yen atau lebih | Biaya pembelian dibebankan sebagai biaya operasional selama masa manfaat 4 tahun |
| Biaya pembelian peralatan |
Penyusutan |
| kurang dari 100.000 yen | Seluruh jumlahnya dicatat sebagai biaya pada tahun yang bersangkutan sebagai barang habis pakai |
| 100.000 yen atau lebih tetapi kurang dari 200.000 yen |
Biaya pembelian dibebankan sebagai biaya operasional selama masa manfaat 3 tahun |
| 200.000 yen atau lebih | Biaya pembelian dibebankan sebagai biaya operasional selama masa manfaat 4 tahun |
Laporan Transaksi Tahunan Exness dapat diperoleh dengan mudah melalui platform perdagangan Exness, yaitu MT4 (MetaTrader 4) dan MT5 (MetaTrader 5). Namun, meskipun Anda dapat melihat riwayat transaksi dan laba rugi tahunan melalui aplikasi MT4/MT5 di ponsel, Anda tidak dapat mengunduh laporannya. Silakan unduh dan cetak Laporan Transaksi Tahunan melalui versi desktop MT4/MT5.
Berikut ini cara mendapatkan laporan transaksi tahunan dari MT4/MT5 Exness.
Masuk ke MT4/MT5 Exness menggunakan ID dan kata sandi akun trading yang ingin Anda periksa laporan transaksinya, lalu klik tab "Riwayat Akun" di bagian bawah layar pada menu "Kotak Alat".
(*)MetaTrader, MetaTrader 4, MetaTrader 5, MT4, dan MT5 adalah merek dagang atau merek dagang terdaftar milik MetaQuotes Ltd.
Klik kanan di jendela riwayat rekening, lalu pilih "Tentukan Periode".
Di layar "Penentuan Periode", masukkan "1 Januari" sebagai tanggal awal dan "31 Desember" sebagai tanggal akhir, lalu klik "OK".
Di jendela "Riwayat Rekening", riwayat transaksi untuk periode 1 Januari hingga 31 Desember yang telah ditentukan akan ditampilkan. Klik kanan di dalam jendela tersebut, pilih "Laporan", tentukan format penyimpanan "Open XML" atau "HTML", lalu simpan ke lokasi yang diinginkan.
Jika Anda memilih format penyimpanan "Open XML", Anda dapat melihat laporan transaksi tahunan dalam bentuk file Excel, sedangkan jika memilih "HTML", Anda dapat melihatnya langsung di browser.
Laporan Transaksi Tahunan memungkinkan Anda untuk memeriksa hasil trading dari berbagai sudut pandang, seperti riwayat transaksi selama satu tahun, untung rugi, dan tingkat kemenangan di akun trading yang bersangkutan. Meskipun laporan ini memuat berbagai informasi, item yang perlu diperhatikan saat menyusun laporan pajak adalah "Closed Trade P/L" untuk MT4 dan "Total Profit/Loss" untuk MT5. Selain itu, jika Anda melakukan transaksi di beberapa akun, termasuk akun di perusahaan lain, harap peroleh Laporan Transaksi Tahunan dari semua akun trading tersebut.
Riwayat transaksi Exness dapat dengan mudah dilihat melalui Area Pribadi Exness. Silakan masuk ke Area Pribadi Exness, lalu tentukan periode yang diinginkan di halaman "Kinerja" untuk melihat riwayat transaksi Anda.
Jika Anda melakukan operasi tersebut melalui PC, Anda dapat menyimpan riwayat transaksi dalam format CSV. Selain itu, meskipun data tidak dapat disimpan, riwayat transaksi di Exness dapat dilihat melalui Terminal Exness, aplikasi seluler MT4/MT5, maupun aplikasi seluler Exness. Selain itu, Exness juga mengirimkan riwayat transaksi secara harian/bulanan melalui email, jadi silakan manfaatkan layanan ini sesuai kebutuhan.
Berikut ini adalah cara membuat, mengajukan, dan membayar pajak melalui Exness.
Ada dua cara untuk mengisi formulir SPT: secara manual menggunakan kertas atau secara online melalui e-Tax (Sistem Pelaporan dan Pembayaran Pajak Elektronik).
Di bagian atas Lembar Pertama formulir SPT, isi data pribadi seperti alamat, nama, tanggal lahir, dan Nomor Identitas Pribadi (My Number). Isi juga nama kantor pajak yang berwenang, tanggal dan tahun pengajuan SPT, serta tahun pajak yang dilaporkan.
|
Nama Direktorat Jenderal Pajak |
Contoh) Shinjuku |
|
Tanggal dan tahun pengajuan formulir |
Contoh) 16 Februari 2024 |
|
Judul |
Contoh) 05 Konfirmasi |
|
Alamat saat ini |
Contoh) 160-0000 Tokyo, Shinjuku-ku, 1-2-3, 501 |
|
My Number (Nomor Identitas Pribadi) |
Contoh) 000123456789 |
|
Tanggal lahir |
Contoh) 3 55.3.1 |
|
Nama・Ejaan |
Contoh) Ichiro Suzuki・Suzuki Ichiro |
|
Alamat pada tanggal 1 Januari tahun pelaporan |
Contoh) Seperti di atas |
|
Pekerjaan/Nama Toko・Nama Kuno |
Contoh) Karyawan |
|
Nama kepala keluarga |
Contoh) Ichiro Suzuki |
|
Jenis |
Tidak diisi |
|
Ekstra kental |
Tidak diisi |
|
Nomor telepon |
090-1234-5678 |
|
Nama Direktorat Jenderal Pajak |
|
Contoh) Shinjuku |
|
Tanggal dan tahun pengajuan formulir |
|
Contoh) 16 Februari 2024 |
|
Judul |
|
Contoh) 05 Konfirmasi |
|
Alamat saat ini |
|
Contoh) 160-0000 Tokyo, Shinjuku-ku, 1-2-3, 501 |
|
My Number (Nomor Identitas Pribadi) |
|
Contoh) 000123456789 |
|
Tanggal lahir |
|
Contoh) 3 55.3.1 |
|
Nama・Ejaan |
|
Contoh) Ichiro Suzuki・Suzuki Ichiro |
|
Alamat pada tanggal 1 Januari tahun pelaporan |
|
Contoh) Seperti di atas |
|
Pekerjaan/Nama Toko・Nama Kuno |
|
Contoh) Karyawan |
|
Nama kepala keluarga |
|
Contoh) Ichiro Suzuki |
|
Jenis |
|
Tidak diisi |
|
Ekstra kental |
|
Tidak diisi |
|
Nomor telepon |
|
090-1234-5678 |
① Kantor Pajak yang berwenang: Silakan tulis nama Kantor Pajak terdekat.
② Pada kolom tanggal pengajuan formulir, harap cantumkan tanggal pengajuan formulir SPT hanya dengan angka.
③ Pada judul, tuliskan tahun periode pelaporan pajak, dan tuliskan kata “final” tepat setelah frasa “Pajak Penghasilan dan Pajak Penghasilan Khusus untuk Pemulihan”.
④ Untuk alamat saat ini, harap cantumkan alamat tempat tinggal Anda saat ini secara lengkap, mulai dari kode pos hingga nomor rumah dan nomor kamar. Bagi Anda yang berwiraswasta atau sejenisnya dan membayar pajak berdasarkan alamat kantor atau tempat usaha, harap beri tanda 〇 pada salah satu pilihan “Tempat usaha, kantor, tempat tinggal, dll.”, lalu cantumkan alamat kantor atau tempat usaha di bagian atas dan alamat tempat tinggal Anda di bagian bawah.
⑤ Silakan isi Nomor Identitas Pribadi (My Number).
⑥ Silakan isi tanggal lahir Anda menggunakan nama tahun penanggalan Jepang. Berikut ini adalah angka yang sesuai dengan masing-masing nama tahun penanggalan Jepang.
| Meiji | 1 |
| Taisho | 2 |
| Showa | 3 |
| Heisei | 4 |
| Reiwa | 5 |
⑦ Pada kolom Nama dan Ejaan, harap tuliskan nama lengkap Anda dalam huruf Kana dan Kanji.
⑧ Jika alamat Anda pada tanggal 1 Januari tahun pelaporan sama dengan alamat pada poin ④, tuliskan “sama seperti di atas”; jika berbeda dengan alamat pada poin ④, tuliskan alamat Anda.
⑨ Pekerjaan/Jika memiliki nama usaha atau nama panggilan, silakan isi kolom ini. Bagi wiraswasta, silakan tulis jenis pekerjaan Anda di kolom pekerjaan, misalnya “Perdagangan Eceran XX” atau “Penjualan XX”, dan bagi yang memiliki nama usaha atau nama panggilan, silakan tulis di sini.
⑩ Pada kolom nama dan hubungan dengan kepala keluarga, silakan isi nama kepala keluarga dan hubungannya dengan Anda. Jika Anda adalah kepala keluarga itu sendiri, tuliskan “Diri sendiri”.
⑪ Untuk jenis-jenis berikut, silakan beri tanda 〇 pada semua yang sesuai dengan “Wajib Pajak yang Mengajukan Laporan Pajak Warna Biru”, “Wajib Pajak yang Menggunakan Formulir Laporan Pajak Bagian III”, “Wajib Pajak yang Tunduk pada Sistem Pajak saat Pindah ke Luar Negeri”, dan “Wajib Pajak yang Menggunakan Formulir Laporan Pajak Bagian IV”. Jika tidak ada yang sesuai, biarkan kosong.
⑫ Untuk kolom "Spesial", harap beri tanda 〇 hanya jika Anda termasuk dalam kategori petani khusus.
⑬ Untuk nomor telepon, silakan beri tanda 〇 pada salah satu pilihan "rumah, kantor, atau ponsel", lalu tuliskan nomornya.
Di Lembar Kedua formulir SPT, harap cantumkan tahun periode pelaporan yang tertera pada judul, serta "alamat", "nama dan ejaan dalam huruf Katakana", dan "nama usaha".
Isi kolom "Ke" pada bagian "Jumlah Pendapatan, dsb." di Lembar Pertama Formulir Laporan Pajak Penghasilan dengan total keuntungan yang diperoleh dari transaksi Exness. Jika Anda juga memperoleh keuntungan dari pialang FX luar negeri selain Exness, silakan jumlahkan dan masukkan ke dalam kolom tersebut.Selanjutnya, masukkan jumlah yang diperoleh setelah dikurangi biaya operasional dari jumlah pendapatan yang telah diisi pada kolom "Ke" ke dalam kolom ⑨ pada bagian "Jumlah Penghasilan, dsb.". Masukkan "Jumlah total kolom ⑦–⑨" ke dalam kolom ⑩, lalu hitung "Jumlah total kolom ①–⑥ + ⑩ + ⑪" dan masukkan hasilnya ke dalam kolom ⑫.
Pada bagian "Rincian Penghasilan (Jumlah Pajak Penghasilan dan Pajak Penghasilan Khusus untuk Pemulihan yang dipotong di sumber)" pada Lembar Kedua Formulir Laporan Pajak, tuliskan rincian dari "Jumlah Pendapatan, dsb." dan "Jumlah Penghasilan, dsb." yang telah Anda isi pada poin ①.
Jika jumlah penghasilan yang dicantumkan pada kolom "Ke" mencakup keuntungan yang diperoleh dari perdagangan valas luar negeri selain Exness, cantumkan semuanya pada bagian "Rincian Penghasilan".
|
Jenis penghasilan |
Contoh) Berbagai |
|
Cabang olahraga |
Contoh) Perdagangan margin |
|
"Nama" dan "nomor badan hukum atau alamat" dari pihak yang melakukan pembayaran gaji, dll. |
Contoh) Exness (SC) Ltd, 9A CT House, Lantai 2, Providence, Mahe, Seychelles |
|
Jumlah pendapatan |
Contoh) 1.500.000 yen |
|
Jumlah pajak yang dipotong di sumber |
Contoh) 0 yen |
|
Jumlah total pemotongan pajak di sumber |
Contoh) 0 yen |
|
Jenis penghasilan |
|
Contoh) Berbagai |
|
Cabang olahraga |
|
Contoh) Perdagangan margin |
|
"Nama" serta "nomor badan hukum atau alamat" dari pihak yang melakukan pembayaran gaji dan sebagainya |
|
Contoh) Exness (SC) Ltd, 9A CT House, Lantai 2, Providence, Mahe, Seychelles |
|
Jumlah pendapatan |
|
Contoh) 1.500.000 yen |
|
Jumlah pajak yang dipotong di sumber |
|
Contoh) 0 yen |
|
Jumlah total pemotongan pajak di sumber |
|
Contoh) 0 yen |
① Jenis penghasilan ditulis sebagai “Lain-lain” atau “Penghasilan Lain-lain”.
② Pada kolom ini, tuliskan "transaksi margin" agar jelas bahwa ini adalah transaksi FX luar negeri.
③ Untuk “nama” dan “nomor badan hukum atau alamat” pihak yang melakukan pembayaran gaji, dll., silakan isi dengan nama perusahaan Exness, yaitu “Exness (SC) Ltd”, dan alamat “9A CT House, Lantai 2, Providence, Mahe, Seychelles”.
④ Isi jumlah pendapatan sebelum dikurangi biaya yang diperlukan.
⑤ Isi jumlah pajak yang dipotong di sumber dengan "0" yen. *Hal ini karena pada broker FX luar negeri, termasuk Exness, tidak dilakukan pemotongan pajak di sumber.
Selanjutnya, isi jumlah pengurangan yang sesuai pada kolom ⑬–㉔, lalu isi jumlah totalnya pada kolom ㉕. Bagi yang memenuhi syarat pada kolom ㉖–㉘, isi jumlah pengurangannya, lalu isi jumlah yang diperoleh dengan menjumlahkan kolom ㉕ pada kolom ㉙.
Kurangi jumlah pada kolom ⑫ pada Lembar Pertama Formulir SPT Pajak Penghasilan “Jumlah Penghasilan, dsb.” dengan jumlah pada kolom ㉙ pada bagian “Jumlah yang Dikurangkan dari Penghasilan”. Tuliskan jumlah yang diperoleh pada kolom ㉚ pada bagian “Perhitungan Pajak”.
(*) Angka di bawah seribu yen akan dibulatkan ke bawah.
Pajak penghasilan dihitung dengan mengalikan jumlah penghasilan kena pajak pada poin (㉚) dengan tarif pajak yang ditetapkan, kemudian dikurangi dengan jumlah pengurangan. Jumlah pajak yang telah ditetapkan dicantumkan pada poin (㉛) “Perhitungan Pajak”.
| Jumlah penghasilan kena pajak | Rumus perhitungan jumlah pajak (tarif pajak dan jumlah pengurangan) |
| 0 yen | 0 yen |
| 1.000 yen–1.949.000 yen |
Penghasilan kena pajak × 5% |
| 1.950.000 yen–3.299.000 yen |
Penghasilan kena pajak × 10% - 97.500 yen |
| 3.300.000 yen–6.949.000 yen |
Penghasilan kena pajak × 20% – 427.500 yen |
| 6.950.000 yen–8.999.000 yen |
Penghasilan kena pajak × 23% – 636.000 yen |
| 9.000.000 yen–17.999.000 yen |
Penghasilan kena pajak × 33% – 1.536.000 yen |
| 18.000.000 yen–39.999.000 yen |
Penghasilan kena pajak × 40% – 2.796.000 yen |
| 40.000.000 yen ke atas |
Penghasilan kena pajak × 45% – 4.796.000 yen |
| Jumlah penghasilan kena pajak | Rumus perhitungan jumlah pajak (tarif pajak dan jumlah pengurangan) |
| 0 yen | 0 yen |
| 1.000 yen–1.949.000 yen |
Penghasilan kena pajak × 5% |
| 1.950.000 yen–3.299.000 yen |
Penghasilan kena pajak × 10% - 97.500 yen |
| 3.300.000 yen–6.949.000 yen |
Penghasilan kena pajak × 20% – 427.500 yen |
| 6.950.000 yen–8.999.000 yen |
Penghasilan kena pajak × 23% – 636.000 yen |
| 9.000.000 yen–17.999.000 yen |
Penghasilan kena pajak × 33% – 1.536.000 yen |
| 18.000.000 yen–39.999.000 yen |
Penghasilan kena pajak × 40% – 2.796.000 yen |
| 40.000.000 yen ke atas |
Penghasilan kena pajak × 45% – 4.796.000 yen |
Tambahkan Pajak Penghasilan Khusus Pemulihan sebesar 2,1% ke jumlah pajak yang telah ditetapkan pada kolom ㉛ untuk menentukan jumlah pajak akhir, lalu isi pada kolom 51 “Pajak yang Harus Dibayar”. Jika terdapat pengembalian pajak, silakan isi pada kolom 52 “Pajak yang Akan Dikembalikan”.
Kurangi secara berurutan jumlah yang tercantum pada kolom ㉛ hingga ㊵, lalu masukkan hasilnya ke kolom ㊶. Masukkan hasil pengurangan antara kolom ㊶ dan ㊷ ke kolom ㊸, lalu kalikan jumlah pada kolom ㊸ dengan Pajak Penghasilan Khusus untuk Pemulihan sebesar 2,1% dan masukkan hasilnya ke kolom ㊹. Terakhir, masukkan jumlah total dari kolom ㊸ dan ㊹ ke kolom ㊺.
Kurangi jumlah pada kolom ㊺ dengan jumlah pada kolom ㊻ hingga ㊽, lalu tuliskan hasilnya pada kolom ㊾. Jika angka pada kolom ㊾ merupakan angka positif, buang bagian yang kurang dari 100 yen. Jika angka pada kolom ㊾ merupakan angka negatif, tuliskan jumlahnya apa adanya tanpa membulatkan ke bawah atau ke atas.
Jika hasil perhitungan menunjukkan adanya pengembalian pajak, silakan cantumkan nomor rekening penerima pengembalian pajak pada kolom "Tempat Penerimaan Pengembalian Pajak" di bagian kanan bawah Lembar Pertama Formulir SPT. Setelah Formulir SPT diajukan, pengembalian pajak akan ditransfer ke rekening yang Anda tentukan dalam waktu sekitar satu hingga satu setengah bulan.
Pada bagian “Hal-hal terkait Pajak Penduduk dan Pajak Usaha” di Lembar II Formulir Laporan Pajak Tahunan, tandai dengan 〇 metode pembayaran Pajak Penduduk yang Anda inginkan. Jika Pajak Penduduk akan dipotong dari gaji Anda, tandai “Pemotongan Khusus”; jika Anda akan membayarnya sendiri, tandai “Pembayaran Mandiri”. Jika Anda memilih “Pembayaran Mandiri”, surat pemberitahuan pembayaran akan dikirimkan ke alamat tempat tinggal Anda saat ini, jadi harap bayar Pajak Penduduk tersebut sendiri sebelum batas waktu yang ditentukan.
Dalam pelaporan pajak penghasilan, Anda wajib membayar pajak penghasilan yang telah ditetapkan dalam batas waktu pelaporan. Di sisi lain, karena tarif pajak penduduk berbeda-beda tergantung pada pemerintah daerah, jumlah pajak akan dihitung dan ditetapkan oleh pemerintah kota atau kecamatan tempat Anda tinggal, dan “Surat Pemberitahuan Keputusan Pajak Penduduk” akan dikirimkan sekitar bulan Juni. Surat pemberitahuan ini akan dikirimkan ke alamat rumah Anda jika Anda memilih opsi “Membayar Sendiri” saat melakukan pelaporan pajak penghasilan. Karena formulir pembayaran disertakan dalam surat tersebut, silakan lakukan pembayaran pajak sendiri.Jika Anda memilih opsi "Pemotongan Khusus", surat tersebut akan dikirimkan ke pemberi gaji Anda (tempat kerja). Prosedur pembayaran pajak penduduk akan dilakukan secara angsuran melalui pemotongan gaji dari bulan Juni hingga Mei tahun berikutnya, sehingga Anda tidak perlu melakukan pembayaran sendiri. Selain itu, jika Anda tidak ingin pemberi gaji mengetahui adanya penghasilan selain gaji, termasuk dari FX, silakan pilih opsi "Membayar Sendiri" saat mengajukan laporan pajak dan lakukan pembayaran sendiri.
Buka halaman "Sudut Pembuatan Surat Pemberitahuan Pajak" di situs web Direktorat Jenderal Pajak. Klik salah satu opsi berikut: "e-Tax menggunakan ponsel pintar", "e-Tax menggunakan pembaca/penulis kartu IC", atau "e-Tax dengan metode ID dan kata sandi". Jika ketiga metode tersebut tidak dapat digunakan, silakan pilih opsi "Cetak dan Kirim", yaitu membuat Surat Pemberitahuan Pajak melalui e-Tax saja, kemudian mengirimkannya melalui pos atau menyerahkannya langsung di loket kantor pajak.
Petunjuk langkah selanjutnya akan berbeda tergantung pada metode yang Anda pilih. Ikuti petunjuk tersebut hingga langkah “Pemilihan formulir pelaporan yang akan dibuat”.
Bagi Anda yang memiliki Kartu My Number dan memiliki ponsel pintar yang mendukung pembacaan Kartu My Number, atau memiliki pembaca/penulis kartu IC, Anda dapat menghubungkannya dengan "Myna Portal". Myna Portal adalah layanan daring yang dirancang untuk memperlancar proses administrasi. Karena iuran jaminan sosial dan berbagai potongan pajak yang tercatat di pihak pemerintah akan secara otomatis tercermin di e-Tax, Anda dapat mengajukan laporan pajak tahunan dengan lebih lancar.
Klik "Pembuatan formulir pelaporan untuk tahun 2023".
Jenis pajak yang harus dilaporkan akan ditampilkan, jadi pilih "Pajak Penghasilan".
Klik "Lanjutkan" untuk masuk ke halaman pembuatan formulir SPT.
Masukkan "tanggal lahir" pada kolom "Tanggal Lahir Pemohon".Pada bagian "Pertanyaan mengenai isi pengajuan", pilih "Ya" pada pertanyaan "Apakah Anda memiliki penghasilan lain selain gaji yang akan dilaporkan?". Akan muncul dua pertanyaan tambahan, yaitu "Apakah Anda telah mendapatkan persetujuan pengajuan pajak biru dari kantor pajak?" dan "Apakah Anda telah menerima pemberitahuan jumlah pajak yang harus dibayar dari kantor pajak?". Pilih "Ya" atau "Tidak" sebagai jawaban, lalu klik "Lanjutkan".
Klik "Masukkan" pada bagian "Lain-lain" di bawah "Penghasilan Lain-lain" dalam "Penghasilan yang Dipajaki Secara Komprehensif".
Penjelasan mengenai "Pengisian Penghasilan Lain-lain" akan ditampilkan, jadi klik "Masukkan".
Setelah layar pengisian Pendapatan Lain-lain (Lain-lain) muncul, isi kolom-kolomnya mulai dari atas, lalu klik "Konfirmasi Isi" setelah selesai mengisi.
|
Cabang olahraga |
Contoh) Pilih "Lainnya" dan masukkan "Transaksi Margin" |
|
Apakah ini termasuk dalam lingkup pekerjaan? |
Contoh) "Tidak" |
|
Jumlah pendapatan |
Contoh) 1.500.000 |
|
Biaya yang diperlukan |
Contoh) 100.000 |
|
Jumlah pajak yang dipotong di sumber (□ Jumlah pajak yang dipotong di sumber yang belum dibayarkan) |
Belum dicatat |
|
Tempat timbulnya penghasilan atau nomor badan hukum |
Contoh: Providence, Mahe, Seychelles |
|
Nama atau sebutan pihak yang melakukan pembayaran, seperti pembayaran imbalan |
Contoh) Exness (SC) Ltd |
|
Cabang olahraga |
|
Contoh) Pilih "Lainnya" dan masukkan "Transaksi Margin" |
|
Apakah ini termasuk dalam lingkup pekerjaan? |
|
Contoh) "Tidak" |
|
Jumlah pendapatan |
|
Contoh) 1.500.000 |
|
Biaya yang diperlukan |
|
Contoh) 100.000 |
|
Jumlah pajak yang dipotong di sumber (□ Jumlah pajak yang dipotong di sumber yang belum dibayarkan) |
|
Belum dicatat |
|
Tempat timbulnya penghasilan atau nomor badan hukum |
|
Contoh: Providence, Mahe, Seychelles |
|
Nama atau sebutan pihak yang melakukan pembayaran, seperti pembayaran imbalan |
|
Contoh) Exness (SC) Ltd |
① Pilih "Lainnya" pada kolom jenis, lalu masukkan "Transaksi Margin" pada kolom detail yang muncul.
② Jika tidak termasuk dalam lingkup tugas, pilih "Tidak".
③ Pada kolom jumlah pendapatan, masukkan jumlah total untung rugi yang terjadi di Exness. Jika Anda melakukan perdagangan menggunakan beberapa akun Exness, peroleh laporan transaksi tahunan dari semua akun yang digunakan untuk bertransaksi, lalu masukkan jumlah total kerugian dan keuntungan dari semua akun tersebut.
④ Masukkan biaya yang diperlukan, yaitu biaya yang dikeluarkan untuk perdagangan FX di Exness.
⑤ Pajak pemotongan di sumber tidak perlu dimasukkan. Transaksi FX luar negeri, termasuk Exness, tidak dikenakan pemotongan pajak di sumber.
⑥ Karena ada batasan maksimal 28 karakter untuk kolom "Tempat asal penghasilan" atau "Nomor badan hukum", masukkan "Providence, Mahe, Seychelles". Alamat Exness yang benar adalah "9A CT House, Lantai 2, Providence, Mahe, Seychelles".
⑦Masukkan nama atau nama perusahaan pemberi pembayaran, seperti "Exness (SC) Ltd", dalam karakter penuh.
Setelah halaman konfirmasi muncul, periksa isinya dan klik "Lanjutkan". Jika ingin melakukan koreksi, klik "Koreksi"; jika memiliki penghasilan lain (lain-lain) selain dari Exness, klik "Masukkan satu lagi", lalu ulangi langkah 4 hingga semua penghasilan terisi.
Setelah selesai memasukkan semua jumlah pendapatan dan penghasilan, klik "Lanjutkan".
Jika Anda memiliki penghasilan selain dari perdagangan di Exness atau broker forex luar negeri, klik "Masukkan" pada kolom yang sesuai untuk memastikan semua penghasilan tercantum. Setelah semua penghasilan dimasukkan, klik "Selesai (Lanjut)".
Masukkan pengurangan pajak. “Pengurangan Dasar (480.000 yen)” sudah ditampilkan secara default; jika ada pengurangan pajak selain Pengurangan Dasar, klik “Masukkan” pada item yang sesuai untuk mengisi detailnya. Setelah semua jumlah pengurangan dimasukkan, klik “Selesai (Lanjut)”.
Jika terdapat pengurangan pajak atau item lainnya yang berlaku, klik "Masukkan" pada masing-masing item untuk mengisi datanya. Setelah semua pengisian selesai, klik "Selesai (Lanjut)".
Berdasarkan data yang Anda masukkan, sistem akan secara otomatis menghitung dan menampilkan hasil perhitungan seperti “Penghasilan Kena Pajak” dan “Jumlah Pajak”, beserta data yang telah dimasukkan. Setelah memeriksa apakah jumlah pajak yang harus dibayar (atau jumlah pengembalian pajak, jika ada) serta data yang dimasukkan sudah benar, klik “Lanjut” jika tidak ada kesalahan. Jika ada data yang terlewat atau tidak sesuai, klik “Perbaiki” di bawah setiap kolom untuk melakukan koreksi.
Jika terdapat pengembalian dana, jumlah pengembalian akan ditampilkan. Di bawah jumlah pengembalian tersebut akan muncul opsi "Pilih Metode Penerimaan", silakan pilih metode penerimaan yang Anda inginkan.
Jika Anda perlu mengisi data Pajak Penduduk dan sejenisnya, klik "Hal-hal terkait Pajak Penduduk dan Pajak Usaha", lalu isi kolom yang diperlukan. Jika tidak ada data Pajak Penduduk dan sejenisnya yang perlu diisi, klik "Selesai Mengisi (Lanjut)".
Centang pilihan metode pembayaran pajak penduduk. Jika pajak penduduk akan dipotong dari gaji Anda, centang "Pemotongan Khusus"; jika Anda akan membayarnya sendiri, centang "Pembayaran Mandiri". Jika Anda memilih "Pembayaran Mandiri", surat pemberitahuan pembayaran akan dikirimkan ke alamat Anda saat ini, jadi harap bayar pajak penduduk Anda sendiri sebelum batas waktu yang ditentukan.
Masukkan informasi tempat wajib pajak serta data pribadi seperti nama dan alamat, lalu klik "Lanjutkan".
|
Tempat pembayaran pajak |
Contoh) Alamat |
|
Alamat atau tempat usaha, dll. |
Contoh) 160-0000 Tokyo, Shinjuku-ku, 1-2-3, 501 |
|
Alamat pada tanggal 1 Januari 2023 |
Contoh) Ya |
|
Diajukan terlebih dahulu ke Direktorat Jenderal Pajak |
Contoh) Tokyo/Shinjuku (terpapar secara otomatis dari (②)) 0 |
|
Nomor urut |
Contoh) 012345567 |
|
Tanggal penyerahan |
Contoh) 16 Februari 2024 |
|
Tempat pembayaran pajak |
|
Contoh) Alamat |
|
Alamat atau tempat usaha, dll. |
|
Contoh) 160-0000 Tokyo, Shinjuku-ku, 1-2-3, 501 |
|
Alamat pada tanggal 1 Januari 2023 |
|
Contoh) Ya |
|
Diajukan terlebih dahulu ke Direktorat Jenderal Pajak |
|
Contoh) Tokyo/Shinjuku (secara otomatis terisi dari (②)) |
|
Nomor urut |
|
Contoh) 012345567 |
|
Tanggal penyerahan |
|
Contoh) 16 Februari 2024 |
① Pilih alamat atau tempat usaha sebagai tempat pembayaran pajak.
② Untuk alamat atau tempat usaha, masukkan alamat pihak yang dipilih pada poin ①.
③ Jika alamat Anda pada tanggal 1 Januari 2023 berbeda dengan alamat yang Anda masukkan pada poin ②, pilih "Tidak" dan masukkan alamat Anda per tanggal 1 Januari 2023.
④ Pilih kantor pajak tujuan dari tab pilihan alamat tempat wajib pajak.
⑤ Masukkan nomor urut jika nomor tersebut tercantum dalam formulir SPT atau dokumen lain yang dikirimkan oleh Kantor Pajak.
⑥ Masukkan tanggal pengajuan saat Anda menyerahkan formulir SPT. Jika Anda mencetaknya untuk diserahkan, Anda tidak perlu mengisinya; Anda dapat menuliskannya dengan tangan setelah dicetak.
|
Nama (dalam huruf Katakana) |
Contoh) Suzuki Ichiro |
|
Nama (Hanzi) |
Contoh) Suzuki Ichiro |
|
Nomor telepon |
090-1234-5678 |
|
Nama kepala keluarga |
Contoh) Ichiro Suzuki |
|
Hubungan keluarga menurut kepala keluarga |
Contoh) Saya sendiri |
|
Pekerjaan |
Contoh) Karyawan |
|
Nama rumah・Nama kehormatan |
Tidak diisi (ditampilkan sebagai contoh input: "Toko Pajak Negara") |
|
Nama (dalam huruf Katakana) |
|
Contoh) Suzuki Ichiro |
|
Nama (Hanzi) |
|
Contoh) Suzuki Ichiro |
|
Nomor telepon |
|
090-1234-5678 |
|
Nama kepala keluarga |
|
Contoh) Ichiro Suzuki |
|
Hubungan keluarga menurut kepala keluarga |
|
Contoh) Saya sendiri |
|
Pekerjaan |
|
Contoh) Karyawan |
|
Nama rumah・Nama kehormatan |
|
Tidak diisi (ditampilkan sebagai contoh input: "Toko Pajak Negara") |
① Nama (Kana): Masukkan nama Anda dalam huruf Kana.
② Nama (Hanzi): Silakan masukkan nama Anda menggunakan huruf Hanzi.
③ Pilih salah satu dari nomor telepon rumah, kantor, atau ponsel, lalu masukkan nomornya.
④ Nama kepala keluarga akan muncul secara otomatis setelah Anda mengklik "Anda adalah kepala keluarga". Jika kepala keluarga bukanlah Anda sendiri, masukkan nama kepala keluarga tersebut.
⑤ Hubungan keluarga dari sudut pandang kepala rumah tangga akan secara otomatis ditampilkan sebagai "Diri Sendiri" jika Anda mengklik "Anda adalah kepala rumah tangga" pada poin ④. Jika kepala rumah tangga bukanlah diri Anda sendiri, masukkan hubungan keluarga dari sudut pandang kepala rumah tangga.
⑥ Untuk kolom pekerjaan, masukkan jenis pekerjaan seperti karyawan perusahaan atau penerima pensiun. Bagi wiraswasta, masukkan jenis pekerjaan secara rinci di kolom pekerjaan, misalnya “Bisnis Ritel XX” atau “Bisnis Penjualan XX”.
⑦ Nama usaha atau nama samaran: Isi kolom ini jika Anda adalah pengusaha perorangan yang memiliki nama usaha atau nama samaran.
Jika pada Langkah 1 Anda memilih opsi "Cetak dan kirimkan formulir SPT", Anda akan diminta untuk memasukkan nomor My Number. Masukkan nomor My Number (nomor pribadi) dalam format angka setengah karakter pada kolom "My Number", lalu klik "Lanjutkan".
Jika nomor My Number Anda tidak diketahui, biarkan kolom tersebut kosong dan klik "Lanjutkan". Meskipun akan muncul pesan peringatan, jika Anda belum dapat memasukkan nomor My Number pada tahap ini, klik "Tidak" untuk melanjutkan ke layar berikutnya.
Kami menyediakan dua cara pengajuan surat pemberitahuan pajak, yaitu secara daring maupun luring. Jika Anda telah membuat surat pemberitahuan pajak melalui e-Tax, Anda dapat langsung mengirimkannya melalui e-Tax. Surat pemberitahuan pajak dalam bentuk cetak (termasuk yang dicetak dari e-Tax) dapat dikirimkan melalui pos atau dibawa langsung ke loket kantor pajak.
Formulir SPT yang dibuat dalam bentuk cetak dapat dikirimkan melalui pos atau diserahkan langsung ke loket Kantor Pajak yang berwenang. Harap diperhatikan bahwa dalam kedua kasus tersebut, Anda wajib menyerahkan Nomor Identitas Pribadi (My Number) beserta dokumen identitas diri. Bagi yang telah memiliki Kartu My Number, cukup menyerahkan satu buah Kartu My Number. Sedangkan bagi yang belum memiliki Kartu My Number, harap menyerahkan Kartu Pemberitahuan My Number atau Surat Keterangan Domisili (yang mencantumkan Nomor Identitas Pribadi) beserta dokumen identitas diri seperti SIM, Kartu Peserta Asuransi Kesehatan, atau paspor.
Jika mengirimkan melalui pos, silakan isi “Lembar Lampiran Dokumen Laporan Pajak” dengan mencantumkan “Tahun Pelaporan”, “Alamat”, dan “Nama (dengan ejaan dalam huruf Katakana)”, lalu lampirkan salinan Kartu My Number atau dokumen yang mencantumkan nomor My Number serta salinan dokumen identitas, dan kirimkan bersama dengan formulir Laporan Pajak. Lembar Lampiran Dokumen Laporan Pajak dapat Anda terima bersamaan dengan formulir Laporan Pajak; namun, jika lembar tersebut rusak atau hilang, silakan mencetaknya dari situs web Direktorat Jenderal Pajak.
Jika Anda mengirimkan formulir SPT melalui pos, gunakanlah layanan "Letter Pack", "Pos Biasa", atau "Pos Standar", yaitu "kiriman pos" (kiriman pos jenis pertama) atau "kiriman surat resmi". Dalam pengiriman melalui pos, tanggal pengiriman (cap pos) akan dianggap sebagai tanggal penyerahan ke kantor pajak. Jika batas waktu pelaporan semakin dekat, disarankan untuk membawa formulir tersebut langsung ke loket kantor pos dan menyimpan "cap penerimaan kantor pos" sebagai bukti.
Jika Anda membawa dan menyerahkan formulir SPT ke loket Kantor Pajak yang berwenang, Anda wajib menunjukkan Kartu My Number atau dokumen yang mencantumkan nomor My Number, serta dokumen asli yang dapat membuktikan identitas Anda. Kantor Pajak biasanya sangat ramai selama periode pelaporan pajak, jadi disarankan agar Anda datang lebih awal.
Jika Anda membuat formulir SPT menggunakan e-Tax, Anda dapat langsung mengklik "Kirim" di e-Tax untuk mengirimkannya ke kantor pajak. Langkah-langkah selanjutnya akan berbeda tergantung pada metode pengiriman SPT yang Anda pilih pada Langkah 1. Ikuti petunjuk di layar untuk menyelesaikan proses pengiriman SPT.
Jika Anda memilih opsi "Cetak dan serahkan" pada Langkah 1, silakan merujuk pada panduan cara penyerahan saat mengajukan SPT Pajak Penghasilan dalam bentuk cetak.
Jika Anda diwajibkan membayar pajak penghasilan, pembayaran harus dilakukan dalam periode pelaporan pajak (hingga tanggal 15 Maret). Ada lima cara pembayaran yang tersedia, antara lain pembayaran dengan kartu kredit dan pembayaran melalui QR code di minimarket.
| Pembayaran pajak pengganti | Pembayaran melalui pemotongan langsung dari rekening tabungan yang telah ditentukan (diperlukan pengajuan formulir “Permohonan Pemotongan Rekening Tabungan dan Permohonan Pengiriman Surat Tagihan” secara terpisah) |
| Pembayaran elektronik | Melakukan pembayaran secara langsung melalui e-Tax atau melalui internet banking, dll. |
| Pembayaran dengan kartu kredit | Pembayaran menggunakan kartu kredit melalui "Situs Pembayaran Kartu Kredit Pajak Nasional" |
| Pembayaran melalui QR di minimarket | Cetak kode QR untuk pembayaran bersama dengan formulir pelaporan, lalu lakukan pembayaran di minimarket |
| Pembayaran langsung di loket lembaga keuangan atau kantor pajak | Membayar secara tunai dengan melampirkan slip pembayaran di loket lembaga keuangan atau kantor pajak yang berwenang |
| Pembayaran pajak pengganti |
Pembayaran melalui pemotongan langsung dari rekening tabungan yang telah ditentukan (diperlukan pengajuan formulir “Permohonan Pemotongan Rekening Tabungan dan Permohonan Pengiriman Surat Tagihan” secara terpisah) |
| Pembayaran elektronik |
Melakukan pembayaran secara langsung melalui e-Tax atau melalui internet banking, dll. |
| Pembayaran dengan kartu kredit |
Pembayaran menggunakan kartu kredit melalui "Situs Pembayaran Kartu Kredit Pajak Nasional" |
| Pembayaran melalui QR di minimarket |
Cetak kode QR untuk pembayaran bersama dengan formulir pelaporan, lalu lakukan pembayaran di minimarket |
| Pembayaran langsung di loket lembaga keuangan atau kantor pajak |
Membayar secara tunai dengan melampirkan slip pembayaran di loket lembaga keuangan atau kantor pajak yang berwenang |
Jika batas waktu pelaporan pajak sudah semakin dekat, kami merekomendasikan “pembayaran elektronik” dan “pembayaran dengan kartu kredit” yang memungkinkan Anda melakukan pembayaran secara online pada hari yang sama. Dalam beberapa kasus, Anda dapat memilih opsi cicilan saat menggunakan kartu kredit; oleh karena itu, harap periksa ketentuan dari perusahaan kartu kredit Anda.
Batas waktu pembayaran pajak penghasilan pada prinsipnya adalah tanggal 15 Maret, namun untuk pembayaran melalui pemotongan langsung dari rekening, karena proses pendaftaran pemotongan langsung memerlukan waktu, maka jumlah pajak akan ditarik sekitar pertengahan April. Tanggal pemotongan langsung melalui rekening dapat Anda periksa di situs web Kantor Pajak Nasional. Harap diperhatikan dengan seksama bahwa jika pemotongan tidak dapat dilakukan pada tanggal pemotongan karena saldo tidak mencukupi, hal ini akan dianggap sebagai kelalaian pembayaran dan akan dikenakan denda keterlambatan.Selain itu, jika Anda ingin menggunakan pembayaran melalui transfer rekening, harap serahkan "Formulir Permohonan Transfer Rekening Tabungan dan Permohonan Pengiriman Surat Tagihan" bersama dengan formulir SPT Anda.
Jika Anda tidak dapat membayar seluruh pajak penghasilan sebelum batas waktu yang ditentukan, Anda dapat memanfaatkan “sistem penundaan pembayaran”. Sistem penundaan pembayaran adalah sistem yang memungkinkan Anda membayar setidaknya setengah dari jumlah pajak yang terutang sebelum batas waktu pembayaran, dan memperpanjang batas waktu pembayaran sisanya. Jika Anda ingin memanfaatkan sistem ini, silakan isi atau masukkan “jumlah yang akan dibayarkan sebelum batas waktu pelaporan” dan “jumlah yang diajukan untuk penundaan pembayaran” pada kolom “Pemberitahuan Penundaan Pembayaran” dalam formulir pelaporan pajak.
Tuliskan angka “207” pada kolom 62 dan “16” pada kolom 63 formulir permohonan penundaan pembayaran pajak
Jika Anda menggunakan e-Tax, tombol "Pengajuan Penundaan Pembayaran" akan muncul di layar "Konfirmasi Hasil Perhitungan Pajak". Silakan isi atau masukkan "Jumlah yang Diajukan untuk Penundaan Pembayaran" dan "Jumlah yang Harus Dibayar Sebelum Batas Waktu Pelaporan".
Setelah mengajukan SPT, harap segera bayar pajak penghasilan Anda. Namun, jika terdapat kelalaian atau kesalahan dalam isi SPT, proses koreksinya akan memakan waktu dan tenaga lebih banyak, serta berpotensi dikenakan sanksi. Harap periksa terlebih dahulu poin-poin penting terkait SPT dari Exness sebelum melanjutkan proses pengajuan SPT.
Swap point yang timbul dari transaksi di Exness merupakan objek pajak, sehingga wajib dilaporkan dalam SPT. Namun, swap point Exness akan dikompensasi dengan untung rugi posisi dan sudah termasuk dalam laporan transaksi tahunan MT4 "Closed Trade P/L" serta MT5 "Total P/L", sehingga tidak perlu dicatat secara terpisah sebagai untung rugi.Perlu diperhatikan bahwa posisi yang belum ditutup tidak termasuk dalam transaksi yang wajib dilaporkan dalam SPT, sehingga swap point dari keuntungan atau kerugian yang belum direalisasi juga tidak termasuk dalam laporan tersebut.
Pada akun Low Spread dan Zero di Exness, biaya transaksi dikenakan setiap kali melakukan transaksi. Biaya transaksi ini dapat dicatat sebagai biaya operasional dalam perdagangan FX; namun, karena Exness mengurangkan biaya transaksi tersebut dari saldo posisi dan mencatatnya sebagai laba rugi tahunan, Anda tidak perlu mencatatnya sebagai biaya terpisah.Selain itu, di Exness, biaya transaksi sebesar maksimum 3,5 dolar AS per 1 lot (satu arah) berlaku untuk akun Low Spread, sedangkan untuk akun Zero, biaya transaksi minimum sebesar 0,2 dolar AS per 1 lot (satu arah). Jumlah biaya transaksi berdasarkan mata uang akun dapat Anda periksa di riwayat transaksi atau laporan transaksi tahunan pada bagian "Closed Trade P/L" atau "Total Profit/Loss".
Cashback yang diterima dari Exness dikenakan pajak. Exness tidak mengadakan kampanye cashback berkala, melainkan berfokus pada penyediaan lingkungan trading berkualitas tinggi, seperti spread yang sangat ketat, leverage maksimum hingga 2.000 kali (*) yang merupakan yang tertinggi di industri, serta sistem eksekusi yang unggul.Namun, bagi trader dengan volume transaksi tinggi, kami menyediakan "Program Premier Exness" dan menyelenggarakan promosi khusus yang memberikan cashback serta hadiah mewah kepada anggota Premier. Harap diperhatikan bahwa jika Anda menerima cashback dari Exness, jangan lupa untuk melaporkannya dalam laporan pajak tahunan Anda.
(*) Perdagangan dengan leverage memiliki risiko tinggi dan berpotensi mengakibatkan hilangnya seluruh modal yang diinvestasikan. Sebelum melakukan perdagangan, harap pastikan Anda telah memahami risiko tersebut dengan baik.
“Program Premier Exness” adalah program khusus yang disiapkan untuk para trader aktif Exness.Program ini membagi anggota ke dalam 3 tingkatan berdasarkan "Total Setoran Kumulatif" dan "Volume Perdagangan Triwulanan", dengan manfaat yang semakin meningkat seiring naiknya tingkatan. Dengan menjadi anggota Exness Premier, Anda dapat menikmati berbagai manfaat seperti dukungan prioritas, laporan pasar dari para ahli, dan promosi khusus, sehingga Anda dapat memperoleh lingkungan perdagangan yang lebih menguntungkan. Perlu diketahui bahwa untuk menjadi anggota Exness Premier, Anda tidak perlu mendaftar. Keanggotaan akan diberikan secara otomatis jika memenuhi syarat, dan peninjauan akan dilakukan setiap triwulan.
Harap diperhatikan bahwa laba rugi tahunan dan biaya dari perdagangan salin melalui "Social Trading" juga termasuk dalam pelaporan pajak tahunan. Laba rugi tahunan dari perdagangan salin dalam Social Trading Exness harus dilaporkan dalam pelaporan pajak tahunan sebagai penghasilan lain-lain yang dikenakan pajak komprehensif, sama seperti perdagangan FX pada umumnya.Selain itu, jika Anda membayar biaya kepada penyedia strategi saat melakukan perdagangan salin, biaya tersebut termasuk dalam biaya operasional. Namun, karena biaya tersebut akan dikompensasi dari keuntungan posisi perdagangan sosial, Anda tidak perlu mencatatnya sebagai biaya terpisah. Jika Anda menghentikan penyalinan strategi sebelum periode perdagangan berakhir dan terdapat keuntungan, biaya akan dipotong dari akun investasi Anda; oleh karena itu, harap periksa riwayat akun perdagangan sosial Anda.
Social Trading Exness adalah layanan yang memungkinkan Anda meniru transaksi trader berpengalaman. Cukup setor dana ke akun khusus Social Trading dan pilih strategi trading yang ingin Anda tiru, maka Anda dapat meniru transaksi trader yang disebut "Penyedia Strategi". Anda dapat memilih strategi yang ingin ditiru berdasarkan risiko, imbal hasil, jumlah investor yang meniru, biaya, dan faktor lainnya, serta dapat mengubah strategi kapan saja.Perlu diketahui bahwa Perdagangan Sosial Exness dilakukan melalui aplikasi khusus. Saat membuat laporan pajak, silakan masuk ke aplikasi dan periksa bagian "Riwayat". Harap diperhatikan bahwa saldo dan riwayat transaksi perdagangan yang disalin tidak dapat dilihat di Area Pribadi Exness atau MT4/MT5.
(*) Saat ini, pendaftaran baru untuk Exness Social Trading bagi penduduk Jepang telah ditangguhkan sementara. Bagi Anda yang telah terdaftar sebagai Exness Investor di Exness Social Trading dan dapat masuk ke aplikasi, Anda tetap dapat menggunakan layanan ini.
Jika mata uang dasar akun trading Exness bukan Yen Jepang, Anda harus menghitung keuntungan atau kerugian posisi dalam Yen berdasarkan nilai tengah (TTM) pada hari transaksi dilakukan, lalu melaporkannya. Nilai tengah adalah nilai tukar acuan yang digunakan lembaga keuangan saat melakukan transaksi valuta asing dengan nasabah. Sebagian besar lembaga keuangan mengumumkan nilai tengah ini di situs web mereka sekitar pukul 09.55 pada hari kerja.Nilai tengah historis juga tercatat dalam daftar, sehingga dengan memasukkan "tanggal" dan "nilai tengah" ke mesin pencari, Anda dapat dengan mudah menemukan nilai tengah pada hari yang dimaksud.
Selain itu, dalam kasus dengan frekuensi transaksi yang tinggi seperti scalping, Anda juga dapat menggunakan nilai rata-rata selama periode tertentu, seperti rata-rata harga pasar pada bulan atau minggu sebelumnya dari bulan saat transaksi dilakukan. Jika mata uang dasar akun perdagangan Anda bukan yen Jepang, mungkin akan ada kasus di mana Anda ragu dalam mengambil keputusan saat mengajukan laporan pajak. Jika Anda mengalami kesulitan, kami menyarankan agar Anda tidak mengambil keputusan sendiri, melainkan berkonsultasi terlebih dahulu dengan kantor pajak setempat atau akuntan pajak sebelum melanjutkan prosedur.
Apakah cashback yang diterima dari Exness dikenakan pajak?
Ya, cashback yang Anda terima dari Exness dikenakan pajak. Selain itu, Exness saat ini sedang mengadakan promosi khusus bagi anggota Premier dengan hadiah berupa cashback dan hadiah mewah. Jika Anda menerima cashback, harap jangan lupa untuk melaporkannya dalam SPT Pajak Penghasilan.
Baca selengkapnya
15.11.2023
Tolong beritahu saya cara mendapatkan laporan transaksi tahunan Exness.
Laporan Transaksi Tahunan Exness dapat diperoleh dengan lebih mudah melalui MT4/MT5. Meskipun Anda dapat memeriksa riwayat transaksi dan laba rugi tahunan melalui aplikasi seluler MT4/MT5, Anda tidak dapat mengunduh laporannya. Silakan unduh dan cetak Laporan Transaksi Tahunan melalui versi desktop MT4/MT5.
Baca selengkapnya
15.11.2023
Apakah swap point di Exness juga termasuk dalam pelaporan pajak penghasilan?
Ya, swap point yang timbul di Exness dikenakan pajak, sehingga Anda wajib mengajukan laporan pajak. Namun, swap point akan dikompensasi dengan untung rugi posisi dan sudah termasuk dalam laporan transaksi tahunan MT4 "Closed Trade P/L" serta MT5 "Total Profit/Loss", sehingga tidak perlu dicatat secara terpisah sebagai untung rugi.
Baca selengkapnya
15.11.2023
Tolong beritahu saya berapa tarif pajak atas laba tahunan Exness.
Keuntungan tahunan Exness dikenakan pajak progresif yang meningkat seiring dengan kenaikan jumlah penghasilan kena pajak, dengan tarif pajak penghasilan sebesar 5% hingga 45% tergantung pada jumlah penghasilan kena pajak. Keuntungan tahunan tersebut digabungkan dengan keuntungan atau kerugian tahunan dari perdagangan valas luar negeri lainnya serta penghasilan lain-lain yang termasuk dalam sistem perpajakan komprehensif, kemudian dikurangi dengan berbagai pengurangan dan biaya operasional untuk menghitung jumlah penghasilan kena pajak.
Baca selengkapnya
15.11.2023
Tolong jelaskan dalam kasus apa saja saya perlu mengajukan laporan pajak di Exness.
Jika Anda memperoleh keuntungan dari perdagangan di Exness, ada beberapa kasus di mana Anda diwajibkan untuk mengajukan laporan pajak. Bagi penerima gaji, pengajuan laporan pajak wajib dilakukan jika keuntungan tahunan melebihi 200.000 yen, sedangkan bagi yang tidak menerima gaji, pengajuan laporan pajak wajib dilakukan jika keuntungan tahunan melebihi 480.000 yen. Namun, keuntungan atau kerugian yang belum direalisasi dari posisi terbuka serta swap point tidak termasuk dalam perhitungan laporan pajak.
Baca selengkapnya
15.11.2023